A. Alamsyah Saragih

A. Alamsyah Saragih adalah profesional tata kelola dengan pengalaman panjang pada reformasi pemerintahan, pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan tata kelola korporasi. Kekuatan utamanya terletak pada kemampuan membaca persoalan bukan sebagai kasus yang berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian dari kelemahan regulasi, sistem pengawasan, proses bisnis, dan struktur tata kelola yang lebih luas. Pengalamannya di Ombudsman Republik Indonesia mencakup pemeriksaan sistemik pada sektor keuangan, telekomunikasi, pertanahan, properti, pertanian, energi, dan BUMN. Sebelumnya, ia terlibat dalam reformasi tata kelola daerah bersama World Bank serta memimpin Komisi Informasi Pusat dalam membangun standar layanan dan penyelesaian sengketa informasi publik.

Ketika persoalan tata kelola berada di antara regulasi pemerintah dan praktik korporasi, pengalaman Alamsyah memungkinkan persoalan tersebut dibaca dari kedua sisi sekaligus. Pemeriksaan sistemik yang menjadi bagian penting dari pengalamannya membantu menelusuri masalah hingga ke desain regulasi, kelembagaan, mekanisme pengawasan, proses bisnis, dan praktik implementasinya. Pengalamannya sebagai komisaris independen dan penasihat Good Corporate Governance melengkapi perspektif tersebut dengan pemahaman mengenai pengambilan keputusan, pengendalian, kepatuhan, dan akuntabilitas perusahaan. Dalam Penabulu Sri Gaia, kombinasi perspektif publik dan korporasi ini relevan untuk menangani persoalan yang membutuhkan pembenahan tata kelola secara menyeluruh, mulai dari reformasi birokrasi dan tata kelola BUMN hingga pengelolaan risiko dan pengembangan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.